Selasa, 29 Desember 2015

KURIKULUM NASIONAL menggantikan KURIKULUM 2013

ilustrasi

          
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengubah Kurikulum 2013 (K13) menjadi Kurikulum Nasional.  Kementrian yang dipimpin Anies Baswedan itu juga sudah menetapkan skenario penerapan Kurikulum Nasional secara utuh.
          Ada tiga strategi penataan pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya.  Ketiga strategi itu adalah penguatan pelaku, peningkatan mutu dan akses, serta pengembangan efektivitas birokrasi.  Urusan revisi kurikulum mendapatkan posisi spesial.
          Anis Baswedan memberikan catatan, bahawa selama masa revisi masih berjalan alias belum selesai, pemerintah tetap menggunakan sebutan kurikulum 2013.  Lebih lanjut Anies menjelaskan, ada beberapa pertimbangan bahwa kemendikbud tetap menggunakan sebutan kurikulum 2013.  Diantaranya adalah supaya tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah membuat kurikulum baru.  Kurikulum Nasional merupakan hasil revisi Kurikulum 2013. 
          Menurut Anies Baswedan, alasan kurikulum 2013 perlu direvisi diantaranya adalah K13 langsung diterapkan tanpa pernh diuji.  Akibatnya mendatangkan banyak masalah.  Saking bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.
          Anies dengan tegas mengatakan penerapan kurikulum harus meminimlisir masalah.  Untuk itu dalam revisi kali ini, dibongkar mulai dari pendadaran ide kurikulum, lalau desain kurikulum, dan ujungnya dokumen serta implementasi kurikulum.
          Terkait dengan strategi implentasi kurikulum, Anies mengatakan Kemndikbud sudah memiliki peta jalannya.  Dimulai dari periode Januari-Desember 2015, ada 94 % sekolah kembali menggunakan kurikulum 2006 (KTSP) dan sisanya 6 % sekolah tetap menggunakan K13.  Lalu pada periode Juli 2016-Juli 2017 skenarionya 75 % sekolah menggunakan KTSP, 6 % tetap menggunakan K13, dan 19 % kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13.
          Kemudian pada Juli 2017-Juli 2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP susut tinggal 40 %.  Sisanya sebanyak 60 % beralih ke K13.  Proses migrasi dari KTSP ke K13 atau Kurikulum Nasional ini diharapkan tuntas pada tahun pelajaran 2018/2019.
          Jadi kabar di medsos yang mengatakan pada tahun pelajaran 2016/2017 seluruh sekolah di Indonesia kembali menerapkan KTSP adalah salah dan menyesatkan.


Sumber: Radar Banyumas (26/12/2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar