ilustrasi
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi mengubah Kurikulum 2013
(K13) menjadi Kurikulum Nasional. Kementrian
yang dipimpin Anies Baswedan itu juga sudah menetapkan skenario penerapan
Kurikulum Nasional secara utuh.
Ada tiga
strategi penataan pendidikan oleh Anies Baswedan dan jajarannya. Ketiga strategi itu adalah penguatan pelaku,
peningkatan mutu dan akses, serta pengembangan efektivitas birokrasi. Urusan revisi kurikulum mendapatkan posisi
spesial.
Anis Baswedan
memberikan catatan, bahawa selama masa revisi masih berjalan alias belum
selesai, pemerintah tetap menggunakan sebutan kurikulum 2013. Lebih lanjut
Anies menjelaskan, ada beberapa pertimbangan bahwa kemendikbud tetap
menggunakan sebutan kurikulum 2013.
Diantaranya adalah supaya tidak memunculkan kesan bahwa pemerintah
membuat kurikulum baru. Kurikulum
Nasional merupakan hasil revisi Kurikulum 2013.
Menurut Anies
Baswedan, alasan kurikulum 2013 perlu direvisi diantaranya adalah K13 langsung
diterapkan tanpa pernh diuji. Akibatnya
mendatangkan banyak masalah. Saking
bermasalahnya K13 itu, banyak sekolah menolak menjalankannya.
Anies dengan tegas
mengatakan penerapan kurikulum harus meminimlisir masalah. Untuk itu dalam revisi kali ini, dibongkar
mulai dari pendadaran ide kurikulum, lalau desain kurikulum, dan ujungnya
dokumen serta implementasi kurikulum.
Terkait dengan
strategi implentasi kurikulum, Anies mengatakan Kemndikbud sudah memiliki peta
jalannya. Dimulai dari periode
Januari-Desember 2015, ada 94 % sekolah kembali menggunakan kurikulum 2006
(KTSP) dan sisanya 6 % sekolah tetap menggunakan K13. Lalu pada
periode Juli 2016-Juli 2017 skenarionya 75 % sekolah menggunakan KTSP, 6 %
tetap menggunakan K13, dan 19 % kelas 1, 4, 7, dan 10 menggunakan K13.
Kemudian pada
Juli 2017-Juli 2018 jumlah sekolah yang menggunakan KTSP susut tinggal 40
%. Sisanya sebanyak 60 % beralih ke
K13. Proses migrasi dari KTSP ke K13
atau Kurikulum Nasional ini diharapkan tuntas pada tahun pelajaran 2018/2019.
Jadi kabar di
medsos yang mengatakan pada tahun pelajaran 2016/2017 seluruh sekolah di
Indonesia kembali menerapkan KTSP adalah salah dan menyesatkan.
Sumber: Radar
Banyumas (26/12/2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar